Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panggung Megah Deklarasi Alumni Jogja untuk Jokowi

image-gnews
Panggung acara untuk deklarasi dukungan pada pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin yang akan dilaksanakan Alumni Jogja SATUkan Indonesia di Stadion Kridosono Sabtu (23/3) hampir selesai dibangun. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Panggung acara untuk deklarasi dukungan pada pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin yang akan dilaksanakan Alumni Jogja SATUkan Indonesia di Stadion Kridosono Sabtu (23/3) hampir selesai dibangun. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Acara deklarasi dukungan untuk Jokowi - Ma'ruf bertajuk Alumni Jogja SATUkan Indonesia yang rencananya akan digelar di Stadion Kridosono pada Sabtu, 23 Maret 2019 dilarang Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Yogyakarta.

Baca juga: Bawaslu Larang Acara Dukungan Alumni ke Jokowi di Yogyakarta

Bawaslu menilai panitia penyelenggara acara itu tidak terdaftar sebagai Pelaksana Kampanye yang tercatat di KPU DIY.

Sedangkan dari pihak panitia sebelumnya memastikan bahwa calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi bakal hadir dalam acara yang akan dihadiri sekitar 30 ribu orang itu.

Pantauan Tempo, panggung untuk acara itu di Stadion Kridosono sudah disiapkan cukup megah.

Jika pengunjung masuk lewat pintu gerbang barat atau timur menuju lapangan akan mendapati replika gambar jempol tangan jumbo setinggi lima meteran. Simbol jempol selama ini menjadi simbol kampanye pasangan Jokowi-Maruf pada pemilu 2019 ini.

Sedangkan panggung utama di sisi barat stadion di tengah kota itu sudah berdiri berikut sound system dan peralatan musiknya. Sedangkan di sekeliling stadion berdiri puluhan tenda putih kecil. Poster bergambar Jokowi-Maruf pun juga tersebar mengelilingi luar stadion yang sering menjadi panggung konser music itu.

Hingga Jumat sore, sejumlah pekerja masih tampak mempersiapkan penataan venue itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panggung acara untuk deklarasi dukungan pada pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin yang akan dilaksanakan Alumni Jogja SATUkan Indonesia di Stadion Kridosono Sabtu (23/3) hampir selesai dibangun. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Dalam deklarasi itu rencananya disemarakkan dengan flashmob musisi Juki Kill the DJ, orkestra gamelan Djaduk Ferianto, musisi Sri Krishna, Band Legendaris God Bless--yang dimotori oleh Ahmad Albar, Ian Antono dan lainnya. Juga ada grup NDX yang memiliki pangsa penggemar tersendiri di Yogyakarta dan sekitarnya.

Bawaslu DIY merilis surat bernomor S.0234/K.BAWASLU-DIY/III/2019 yang intinya menyampaikan ihwal pelarangan pelaksanaan acara itu.

Baca juga: Ikut Acara Deklarasi Dukung Jokowi, Ini Profil Anindya Bakrie

“Panitia tidak terdaftar sebagai Pelaksana Kampanye di KPU DIY, jadi jika acara ini tetap dilaksanakan, maka tidak diperbolehkan bermuatan kampanye pemilu, seperti atribut, citra diri, ajakan memilih,” ujar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY Amir Nashirudin menuturkan ada dua solusi jika panitia ingin acar deklarasi untuk Jokowi itu bisa digelar.

Pertama panitia mengubah surat pengajuan ke Polda DIY, dari kegiatan kampanye menjadi kegiatan biasa. Yang kedua panitia merevisi pihak yang mengajukan, diganti oleh pelaksana atau tim kampanye yang terdaftar di KPU.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

1 jam lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

4 jam lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?